
Sukadana (sorot10)–Adat budaya secara sosial bukan hanya kebendaan saja, namun juga berupa bahasa. Karena itu, bahasa daerah harus mendapat perhatian dan dilestarikan.Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, S.Pd.I, M.Sos pada saat membuka acara Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah di Aula Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Kamis (2/9/2021).”Adat budaya yang ada di daerah kita ini bukan hanya semata bersifat kebendaan saja,
tetapi bahasa daerah juga termasuk dalam nilai dan pranata yang seharusnya jadi panutan dan pedoman berkehidupan bagi masyarakat karena bahasa daerah merupakan jati diri dari daerah kita sendiri sehingga perlu dilestarikan dan dipertahankan,” ucap Wabup.Kemudian Wabup menerangkan bahwa Unesco memperkirakan lebih kurang 3000 bahasa lokal terancam punah pada akhir abad ini dan diperkirakan hanya separuh dari jumlah bahasa yang diturunkan penduduk dunia sekarang yang masih tetap eksis. Untuk itu Wabup mengajak agar masyarakat Kayong Utara tetap menjaga dan melestarikan bahasa daerah supaya tidak punah dari bumi bertuah.Wabup Effendi berharap agar kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Kemendikbud Provinsi Kalimantan Barat dapat menjadi pemicu dalam melestarikan bahasa daerah di Kayong Utara.”Saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah yang diselenggarakan hari ini, semoga melalui kegiatan ini dapat memjadi pemicu dalam mengimplementasikan komitmen bersama dalam melestarikan bahasa daerah yang ada di Kayong Utara,” tutup Wabup.Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh penggiat Budaya, dan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kayong Utara. (Yas/Prokopim).