Sekolah Dilarang Pungut Sumbangan SPMB dan Beli Seragam Serta Buku

Ketapang ( sorot10)- Pemkab Ketapang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang menggelar acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Selasa (03/06/2025) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Kebijakan terkait penerimaan murid baru saat ini telah diatur secara nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Peraturan ini menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan pada prinsip: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

Mewakili Bupati, Sekda Ketapang Repalianto, i mengatakan Prinsip-prinsip ini bukan hanya sekadar pedoman administratif, melainkan juga menjadi cerminan komitmen moral kita untuk menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Ketapang.

“Sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari kebijakan pusat, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 171/DISDIK-A/2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” paparnya saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Di dalam Juknis tersebut lanjut Sekda, ditegaskan kembali sejumlah hal penting, yang menjadi perhatian semua, khususnya para kepala satuan pendidikan. Antara lain:

  1. Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak diperkenankan melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB maupun perpindahan murid.
  2. Sekolah dilarang melakukan pungutan untuk pembelian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan proses SPMB.
  3. Sekolah juga tidak boleh menetapkan persyaratan di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis SPMB.( r/yas)
  • Related Posts

    Wabup Jamhuri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

    Ketapang ( sorot10)- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menghadiri secara daring peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sabtu (16/05/2026). Sebagai bagian dari…

    Baca Selanjutnya

    Sekda Buka Job Fair 2026

    Ketapang ( sorot10)– Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto,, secara resmi membuka kegiatan Job Fair Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Gebyar Vokasi dan Pentas Seni di City Mall Ketapang, Senin (11/5/2026).…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Wabup Jamhuri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

    Wabup Jamhuri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

    Sekda Buka Job Fair 2026

    Sekda Buka Job Fair 2026

    Wabup Jamhuri Antar Jamaah Haji ke Embarkasi Batam

    Wabup Jamhuri Antar Jamaah Haji ke Embarkasi Batam

    Ketapang – Sanggau Perkuat Sinergi, Percepat Penetapan Batas Wilayah

    Ketapang – Sanggau Perkuat Sinergi, Percepat Penetapan Batas Wilayah

    Perkuat Sinergi Pemkab Ketapang Sambut Hangat Kunker Dankodaeral XII

    Perkuat Sinergi Pemkab Ketapang Sambut Hangat Kunker Dankodaeral XII

    Wakil Bupati Ketapang Lepas 12 Jemaah Haji

    Wakil Bupati Ketapang Lepas 12 Jemaah Haji