Ketapang ( sorot10)- Sebanyak 22 lembaga menerima hibah dari pemda Ketapang dari APBD Perubahan. Terdiri dari Masjid 3, Gereja 9, Mushalla 6, Ponpes 2, Lembaga Keagamaan (TPQ/Yayasan) 2.

Penandatanganan Naskah Hibah Daerah ( NPHD) pada APBD Perubahan ini disaksikan Wakil Bupati Ketapang Farhan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektorat, Kaban BPKAD, Kabag Kesra dan Hukum, Kabag Prokopim. Kamis 2/11/2023 di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.




Ada sekitar 300 proposal yang masuk ke Pemda Ketapang untuk mendapatkan hibah. Namun, karena terbatasnya anggaran tidak semua permohonan yang masuk dapat dipenuhi. Pada APBD murni sebanyak 124 pemohon dikabulkan dan pada APBD Perubahan 22 pemohon.
Wakil Bupati Ketapang Farhan mengharapkan para penerima hibah APBD Perubahan ini, mempercepat memenuhi persyaratan administrasi jika masih ada yang belum lengkap, agar hibah dapat segera dicairkan. Selain itu, penerima hibah musti menghitung waktu pengerjaan yang hanya 2 bulan. Karena pertanggungjawaban jawaban musti akhir Desember 2023.
Harus juga disadari, kata Farhan bahwa hibah yang diberikan pemda bukan sebagai sumber Utara untuk membangun, ” swadaya masyarakat dengan gotong royonglah yang menjadi modal pembangunan,” kata Farhan.
Sifat hibah juga tidak dapat diberikan setiap tahun secara berurutan turun. Jadi swadaya masyarakat yang paling penting.( yas)





