Pilkades Ketapang Tuai 3 Gugatan

Ketapang ( sorot10)- Pelaksanaan Pilkades Ketapang serentak tanggal 26/6/23 telah mendapat tiga Gugatan proses pelaksanaannya.

” Hingga siang ini Senin 3/7/23 ( sekitar pukul 10.00 WIB, red) telah tiga Gugatan yang masuk,” kata Ari Haryan , Sub Koordinator Peningkatan Kapasitas dan Aparatur Kantor PMD Ketapang menjawab sorot10, Senin 3/7/23.

Menurut Ari yang dalam tim Kabupaten, Gugatan yang masuk pada tim penyelesaian sengketa Pilkades berasal dari Desa Selimatan Jaya Kecamatan Kendawangan, Desa Sukajaya Kecamatan MaRau dan Mekar Raya Kecamatan Simpang Dua.

Peserta Pilkades memang bisa mengajukan keberatan mulai tanggal 28/6,” hari ini merupakan hari terahir pendaftaran Gugatan,” kata Ari.

Dalam beberapa waktu mendatang tim penyelesaian sengketa Pilkades Kabupaten yang beranggotakan beberapa dinas akan melakukan sidang atas Gugatan yang masuk.

Namun, hasil sidang gugatan tidak langsung memengaruhi hasil pleno desa yang menetapkan pemenang. Pleno di tingkat desa dilaksanakan tanggal 27/6 sehari setelah pelaksanaan Pilkades.” Tanggal 18 Agustus 2023 seluruh pemenang Pilkades akan dilantik,” kata Ari.

Keduanya amkan berjalan beriringan, pelantikan tetap berjalan dan Gugatan berjalan. Penerapan àtas hasil Gugatan jika penggugat menang setelah pelantikan.

Pemilih Tambahan

Sementara Afik Suyuti salah seorang penggugat, kepada sorot10 di Kantor PMD, menggugat kerja panitia pemilihan yang menurutnya terdapat pemilih tambahan yang tanggal keluar KTP belum enam bulan sebagai oenduduk desanya dapat memilih. ” sementara dalam aturan Pilkades Jika belum 6 bulan berdomisili di Desa lokasi Pilkades tidak bisa memilih,” katanya.

Ia juga melihat adanya kelompok masyarakat yang tidak mendapat undangan untuk memilih.( yas)

  • Related Posts

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Wabup Jamhuri : IniKesedihan Kita yang Mendalam WAKIL BUPATI Ketapang Jamhuri Amir, mengungkapkan kesedihannya yang mendalam , atas hanya terdapat 12 orang CAlon Jemaah Haji ( CJH). Ketapang tahun 2026.…

    Baca Selanjutnya

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    Ketapang ( sorot10)- Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melarang dilakukannya tes membaca, menulis dan berhitung ( Calistung) pada penerimaan siswa baru di tingkat SD. Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menegaskan larangan…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 7 views
    CJH Ketapang hanya 12 Orang

    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    • By admin
    • May 7, 2026
    • 5 views
    Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD

    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 8 views
    May Day Ketapang Jadi Panggung Suara Buruh Soal Ketenagakerjaan

    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 11 views
    Pembuatan Paspor Lebih Mudah Lewat Aplikasi M-Paspor

    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 9 views
    Bupati Ketapang ApresiasiDan Dukung Dinas PUTR yang Responsif

    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik

    • By admin
    • May 4, 2026
    • 10 views
    Sekda : Kendati Jumlah CJH Ketapang hanya 12 Orang, Pelayanan ke Jamaah Harus Makin Baik