
Ketapang ( sorot10) – Bupati Ketapang dan Pimpinan DPRD menandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara ( PPAS) Dalam rapat paripurna dewan, Rabu 20/7/22.
Bupati Ketapang sebagai pihak pertama diwakili Sekda Aleksanwer Wilyo. Sementara pimpinan dewan M Febriadi, Jamhuri Amir, Mat Hoji dan Suprapto, sebagai pihak ke dua.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD, Assisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD.
Naskah Kesepakatan ini, akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan Anggaran ( RPAPBD). Yang memuat perubahan Anggaran berdasarkan prioritas.Karena itu diperlukan nota kesepakatan.( yas/20/7/22)





