Ketapang ( sorot10) – DPRD Kabupaten Ketapang menyetujui Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut, setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya dalam pendapat akhir fraksi di rapat paripurna DPRD, Selasa, 21/6/22.
Kendati memberikan sejumlah catatan tentang penyerapan anggaran, namun seluruh Fraksi memberikan persetujuan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD M Febriadi, dihadiri sejumlah anggota DPRD. Bupati Ketapang diwakili Sekda Alexander Wilyo, staff Ahli Bupati dan sejumlah OPD.
Disetujui
1. Pendapat :
Rp. 2.616.938.605.273.18
Belanja dan transfer :
RP. 2.354.247.921.911,46.
2. Pembiayaan.
a. Penerimaan
Rp. 232.093.503.325,03.
b.Pengeluaran pembiayaan
Rp. 17.000.000.000.
3.Pembayaran netto
Rp. 215.039.503.325.
4. Silpa
Rp. 417.730.231.686,75 ( yas)








