Ketapang ( sorot10)- setelah menanggung tiket pesawat PP Pontianak – Ketapang, Pemda Ketapang juga menanggung biaya penginapan hotel di Pontianak PP calon jemaah haji (CJH ) tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ketapang Farhan, saat menjadi pembicara pada manasik haji di Aula Kementrian Agama Ketapang, 24/5/22.
Sebelumnya, Pemda Ketapang, menanggung biaya keberangkatan menggunakan pesawat bagi CJH.
” Sebenarnya, jika direncanakan dengan matang, maka biaya lokal, bisa saja ditanggung pemda. Insya Allah tahun depan kita anggaran, hingga jemaah sampai ke Batam, sehingga tak ada lagi biaya tambahan yang dikenakan ke jemaah,” kata Farhan.
Biaya selama di Pontianak hingga ke Batam, menjadi urusan pemerintah provinsi. Jadi, kata Farhan, jika pemerintah provinsi menganggarkan maka anggaran yang kita buat, dialihkan atau dikembalikan,” Yang penting kita anggarkan dulu,” papar Farhan.
Biaya tambahan CJH tahun ini yang ditetapkan pemerintan provinsi , selama di Pontianak hingga di embarkasi Batam terdiri dari :
1. Biaya Angkutan Udara Pontianak – Batam PP :Rp. 3.874.000.
2. Biaya angkutan Darat di Pontianak dan Batam Rp. 368.000.
3. Biaya Penginapan di Pontianak PP Rp. 380.000.
4.Biaya Konsumsi dan Akomodasi di Pontianak Rp. 286.000.
5.Biaya akomodasi dan konsumsi kepulangan di Batam Rp. 135.000.
Sehingga total biaya lokal yang ditetapkan pemda Kalbar Rp. 5.043.000.
Untuk CJH Ketapang , dengan ditanggungnya biaya hotel, mala biaya lokal berkurang Rp. 380.000. ( yas/27/5/22)








