Kasus Bom Molotop,Kejari Ketapang Segera Limpahkan ke Pengadilan

Ketapang ( Sorot10)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menerima tahap dua berupa pelimpahan barang bukti tersangka AR (45) dari penyidik Polres Ketapang, Rabu (27/4/2022) sore. AR merupakan seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang yang menjadi tersangka atas kasus pelemparan bom molotov di rumah dinas jabatan Bupati Ketapang pada saat prosesi pelantikan pejabat pada Selasa (25/1/2022) silam.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yulianto membenarkan kalau pihaknya telah menerika pelimpahan barang bukti dan tersangka atas nama AR dari penyidik Polres Ketapang.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 pada Selasa 26 April dan pada Rabu 27 April dilakukan tahap 2 di Kejari Ketapang,” ungkapnya, Kamis (28/4/2022).

Fajar melanjutkan, pada saat tahap dua selain penyerahan tersangka juga dilakukan penyerahan beberapa barang bukti lainnya seperti satu Unit Sepeda Motor Yamaha Merk Aerox Berwarna Hitam dengan nomor kendaraan KB 501 XX, satu Helai Baju Kaos Berwarna Hitam yang terkena Tumpahan Minyak Pertalite, satu Buah Botol Bir Berisikan Minyak Pertalite dimana ujung botol diberi potongan kain dan satu Buah Pecahan Botol Bir dimana ujungnya terdapat potongan kain bekas terbakar.

“Tersangka saat ini sudah kami tahan di Lapas Ketapang, rencananya setelah lebaran kami akan limpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Fajar menambahkan, pada saat proses tahap 2 tersangka yang didampingi kuasa hukumnya mengakui seluruh perbuatannya termasuk niat membawa bom molotov yang dilakukan dengan kemauan sendiri tanpa ada paksaan atau suruhan dari orang lain.

“Tersangka di dakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (Stbl. 1948 No.17) dan Undang – Undang Republik Indonesia Dahulu No. 8 Tahun 1949 dan Pasal 187 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman di atas 10 tahun atau seumur hidup,” tukasnya. (Yas/28/4/22)

Mungkin gambar 7 orang dan orang berdiri
  • Related Posts

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Kehadiran Elemen Masyarakat Indikator Kerukunan

    Ketapang (sorot10) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Halal Bihalal di Pendopo Bupati, Jumat (17/4/2026) malam. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan lintas agama dan suku…

    Baca Selanjutnya

    Ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026

    Ketapang ( sorot10)- Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati di…

    Baca Selanjutnya

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Kehadiran Elemen Masyarakat Indikator Kerukunan

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 5 views
    Halal Bihalal Pemkab Ketapang, Kehadiran Elemen Masyarakat Indikator Kerukunan

    Ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 4 views
    Ekspose panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Kabupaten Ketapang tahun 2026

    Bupati Sampaikan Komitmen Pembentukan DOB dalam Konsultasi Publik di Kantor Gubernur

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 4 views
    Bupati Sampaikan Komitmen Pembentukan DOB dalam Konsultasi Publik di Kantor Gubernur

    Wabup Jamhuri : O2SN & FLS3N Wadah strategis Tingkatkan SDM Ketapang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 5 views
    Wabup Jamhuri : O2SN & FLS3N Wadah strategis Tingkatkan SDM Ketapang

    Pengurus REI Ketapang KKU Resmi Dilantik

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 11 views
    Pengurus REI Ketapang KKU Resmi Dilantik

    Kasus Teror di Air Upas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 11 views
    Kasus Teror di Air Upas